Assalamualikum Wr Wb. Salam dan Bahagia.

Hallo kelas XI yang budiman. Yuk kita lebih giat lagi belajar dan membaca dan jangan lupa untuk dicatat dong ya. Kita lanjutkan membahas tentang sistem hukum di Indonesia. Apa itu makna hukum serta karakteristiknya.

    Bagaimana karakteristik dari hukum Indonesia. Adapun yang dimaksudkan dengan hukum Indonesia tak lain adalah adalah hukum positif Indonesia, yaitu hukum yang berlaku sekarang di Indonesia. Pengertian yang kelihatannya sederhana tersebut sebetulnya mempunyai makna yang dalam. Sehingga kita perlu mencermatinya kata perkata. Banyak batasan diberikan pada kata hukum, tergantung dari sudut pandang yang melihatnya. Tetapi karena pengertian hukum yang akan kita kaji ini merupakan hukum positif atau hukum yang berlaku saat ini, maka istilah hukum di atas dimaknai sebagai keseluruhan kaidah dan asas-asas berdasarkan keadilan yang mengatur hubungan manusia dalam masyarakat (Mochtar Kusumaatmadja, 2000:5). Apabila diuraikan lebih lanjut, hubungan manusia dalam masyarakat ini berarti hubungan antar manusia, hubungan antara manusia dengan masyarakat dan sebaliknya.

Selengkapnya simak video berikut ini. (( berikan komentar nama dan kelas apabila telah selesai menyimak video tersebut)).


Tugas Mandiri 3.1 halaman 78-79 (silahkan dinikmati)