2.
Rasa Kebangsaan
Menurut Peraturan Besar Persatuan
Tamansiswa, yang dimaksud dengan rasa kebangsaan adalah rasa satu dalam suka dan duka, serta dalam kehendak untuk
mencapai cita-cita dan tujuan. Rasa kebangsaan merupakan unsur
yang sangat fundamental dalam mempersatukan bangsa , dan merupakan titik temu
antara beragam kepentingan bangsa Indonesia yang multietnis, serta mempunyai
keragaman agama dan latar belakang kebudayaan.
Berdasarkan sejarah, bangsa Indonesia pernah
memiliki rasa satu dalam suka yaitu pada jaman Sriwijaya dan Majapahit.
Pada waktu itu bangsa Indonesia masih disebut bangsa Nusantara, dan pernah
mengalami jaman kejayaan.
Pada
jaman penjajahan antara 1595 – 1945, bangsa Indonesia pernah mengalami rasa
satu dalam duka. Pada waktu itu bangsa Indonesia dijajah Belanda dengan
penderitaan yang bodoh, miskin, dan tertindas.
Pada
waktu setelah merdeka , bangsa Indonesia kembali dalam rasa satu ingin mencapai
cita-cita dan tujuan nasionalnya seperti tertuang dalam pembukaan Undang-undang
Dasar 1945.
Rasa satu dalam suka, duka. dan dalam mencapai cita-cita dan tujuan nasional
itu merupakan dasar/fundamental bagi bangsa Indonesia di dalam mewujudkan
kesatuan dan persatuan bangsanya. Kita semua tahu bahwa bangsa Indonesia terbentuk
secara politis, terdiri dari beraneka keturunan (etnis), beraneka pemeluk
agama, beraneka penganut adat, bahasa, dan latar belakang kebudayaan. Melalui
rasa satu dalam suka, duka, dalam kehendak mencapai cita-cita dan tujuan
nasional itu, maka perbedaan suku, adat, ras/keturunan, agama, dan budaya dapat
disatukan dengan istilah bangsa yang berbhineka tunggal ika , yaitu bangsa yang
terdiri dari beraneka suku, adat, ras/keturunan, agama, dan budaya tetapi satu
jua yaitu satu nusa, satu bangsa, latu bahasa, dan satu tujuan dan cita-cita
Indonesia.
Rasa kebangsaan Indonesia itu diciptakan oleh pendahulu- pendahulu bangsa
Indonesia. Diteladankan oleh pejuan-pejuang kemerdekaan, dan diupayakan
perwujudannya oleh pemerintah Republik Indonesia, dan dibudayakan melalui
pendidikan.
Perguruan Tamansiswa yang lahir di tengah-tengah penjajahan itu tidak pernah
putus turut membudayakan rasa kebangsaan itu baik sebelum maupun sesudah
Indonesia merdeka.
0 Comments