2. Rasa Kebangsaan

   Menurut Peraturan Besar Persatuan Tamansiswa, yang dimaksud dengan rasa kebangsaan adalah rasa satu dalam suka dan duka, serta dalam kehendak untuk mencapai cita-cita dan tujuan. Rasa kebangsaan merupakan unsur yang sangat fundamental dalam mempersatukan bangsa , dan merupakan titik temu antara beragam kepentingan bangsa Indonesia yang multietnis, serta mempunyai keragaman agama dan latar belakang kebudayaan.

   Berdasarkan sejarah, bangsa Indonesia pernah memiliki rasa satu dalam suka yaitu pada jaman Sriwijaya dan Majapahit. Pada waktu itu bangsa Indonesia masih disebut bangsa Nusantara, dan pernah mengalami jaman kejayaan.

   Pada jaman penjajahan antara 1595 – 1945, bangsa Indonesia pernah mengalami rasa satu dalam duka. Pada waktu itu bangsa Indonesia dijajah Belanda dengan penderitaan yang bodoh, miskin, dan tertindas.

   Pada waktu setelah merdeka , bangsa Indonesia kembali dalam rasa satu ingin mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya seperti tertuang dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

    Rasa satu dalam suka, duka. dan dalam mencapai cita-cita dan tujuan nasional itu merupakan dasar/fundamental bagi bangsa Indonesia di dalam mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsanya. Kita semua tahu bahwa bangsa Indonesia terbentuk secara politis, terdiri dari beraneka keturunan (etnis), beraneka pemeluk agama, beraneka penganut adat, bahasa, dan latar belakang kebudayaan. Melalui rasa satu dalam suka, duka, dalam kehendak mencapai cita-cita dan tujuan nasional itu, maka perbedaan suku, adat, ras/keturunan, agama, dan budaya dapat disatukan dengan istilah bangsa yang berbhineka tunggal ika , yaitu bangsa yang terdiri dari beraneka suku, adat, ras/keturunan, agama, dan budaya tetapi satu jua yaitu satu nusa, satu bangsa, latu bahasa, dan satu tujuan dan cita-cita Indonesia.

     Rasa kebangsaan Indonesia itu diciptakan oleh pendahulu- pendahulu bangsa Indonesia. Diteladankan oleh pejuan-pejuang kemerdekaan, dan diupayakan perwujudannya oleh pemerintah Republik Indonesia, dan dibudayakan melalui pendidikan.

    Perguruan Tamansiswa yang lahir di tengah-tengah penjajahan itu tidak pernah putus turut membudayakan rasa kebangsaan itu baik sebelum maupun sesudah Indonesia merdeka.